Industri Terdampak Pandemi Covid-19 Akan Dapat Subsidi Listrik

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, Pemerintah sedang mengupayakan insentif tambahan untuk membantu industri di tengah pandemi Covid 19. Insentif tersebut terdiri dari keringanan pembayaran atau subsidi listrik bagi industri terdampak Covid 19. Kemudian, penghapusan PPN untuk bahan baku lokal tujuan ekspor. Selain itu, pemerintah juga berencana menangguhkan pembayaran PPN selama 90 hari tanpa didenda …