Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melaksanakan kajian cepat mengenai Penyelenggaraan Persidangan secara daring atau online di tengah pandemi virus corona atau Covid 19 di 16 Pengadilan. Ombudsman menemukan adanya potensi maladministrasi yakni penundaan berlarut dalam pelaksanaan persidangan virtual tersebut. Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala menjelaskan, metode pengambilan data dalam kajian ini adalah dengan focus group discussion …
Tag