Kementerian Agama membatalkan rencana kegiatan peringatan Isra Miraj 1441 Hijriah yang akan digelar di Aula HM Rasjidi Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakarta, Minggu (23/3/2020). Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan pembatalan acara ini berkaitan dengan pandemi virus corona yang persebarannya terus meluas. "Mempertimbangkan kondisi terakhir di Jakarta dan dalam rangka ikut mencegah potensi penyebaran virus corona atau Covid 19, kami memutuskan untuk membatalkan acara peringatan ini," kata Kamaruddin, Sabtu (21/3/2020).
Ia mengatakan Kemenag memperhatikan seruan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar kegiatan perkantoran di ibu kota sementara dihentikan sejak 14 Maret hingga 2 April 2020. Pernyataan itu dituangkan Anies dalam Seruan Gubernur DKI Jakarta No 6/2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran dalam rangka Mencegah Penyebaran Wabah Coronavirus Disease (Covid 19). Menurut Kamaruddin, peringatan Isra Miraj bisa dimaknai dengan beragam cara dan tak melulu mesti dalam bentuk seremonial.
Kamaruddin menyatakan, menghindari mudarat dengan tidak mengikuti kegiatan yang berkerumun merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama. "Salah satu hikmah Isra Miraj adalah perintah salat lima waktu. Dan hikmah dari ibadah salat adalah mencegah perbuatan keji dan mungkar. Mari tingkatkan kualitas salat kita agar berdampak pada kesalihan personal dan sosial," ujarnya. "Salah satunya, peduli pada sesama dengan sementara waktu menghindari kegiatan yang mengumpulkan massa dan berpotensi menjadi media penyebaran Covid 19," imbuhnya.
Kamaruddin menyampaikan permohonan maaf atas pembatalan acara Isra Miraj ini. Sedianya, peringatan Isra Miraj mengangkat tema "Merajut Ukhuwah dan Kerukunan Umat".