Berikut ini langkah langkah mendaftar Kartu Pra Kerja gelombang 5 bisa dilakukan online di www.prakerja.go.id atau secara offline. Pendaftaran Kartu Pra Kerja memasuki gelombang 5. Rencananya, pendaftaran Kartu Pra Gerja gelombang 5 akan dibuka pada Sabtu (15/8/2020).
Pendaftaran akan dibuka mulai pukul 12.00 WIB. "Mereka yang belum menjadi penerima Kartu Pra Kerja dapat mendaftar di gelombang 5, " kata Head of Communication Manajemen Pelaksana program Kartu Prakerja Louisha Tuhatu sebagaimana dikutip dari . Sebelumnya diberitakan, pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 telah ditutup Rabu (12/8/2020) malam pukul 24.00 WIB.
Berdasarkan keterangan di akun instagram resmi Kartu Pra Kerja, @prakerja.go.id, Rabu malam, jumlah pendaftar Kartu Pra Kerja gelombang 4 telah mencapai 1,2 juta pendaftar. Padahal, gelombang 4 hanya menyediakan 800 ribu kuota. Hai, Sobat Prakerja! Saat ini, jumlah pendaftar Gelombang 4 sudah mencapai lebih dari 1,2 juta pendaftar dari 34 provinsi. ㅤㅤ Karena itu, Mimin mau mengumumkan bahwa Gelombang 4 akan ditutup malam ini (Rabu malam, Red) pada pukul 23.59 WIB, " tulis @prakerja.go.id.
Bagi pendaftar yang telah membuat akun Prakerja, diminta untuk memastikan mengklik 'Gabung 'dalam gelombang 4. Peserta yang lolos gelombang 4 nantinya akan mendapatkan SMS pemberitahuan pada Minggu, 16 Agustus 2020. SMS dikirim ke nomor ponsel yang didaftarkan saat pendaftaran.
Bagi Sobat Prakerja yang sudah memiliki akun Prakerja, pastikan Sobat sudah klik “Gabung” pada Gelombang 4 ya! ㅤㅤ Peserta yang lolos Gelombang 4 akan mendapat SMS pemberitahuan pada hari Minggu, 16 Agustus 2020. Karena itu, pastikan Sobat tetap menggunakan nomor HP yang terdaftar pada akun Prakerja milik Sobat!," tulis @prakerja.go.id. Sementara, bagi peserta yang belum lolos, atau mereka yang belum mendaftar, masih bisa mendaftar di gelombang 5. Sambil menunggu pembukaan pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 5, tidak ada salahnya menyimak langkah langkah pendaftaran Kartu Pra Kerja.
Pendaftaran bisa dilakukan secara online atau offline. Sebelum mendaftar, peserta harus memenuhi tiga syarat yaitu WNI, berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang sekolah atau kuliah Berikut langkah langkahnya pendaftaran secara online.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin, mengatakan peserta bisa melakukan pendaftaran secara offline. Pendaftaran bisa melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di Dinas Ketenagakerjaan. Pemohon harus datang sendiri dan langsung mendatangi instansi tersebut.
Kemudian, mengisi formulir di mana format isian formulir sama dengan format isian pendaftaran secara daring. “Dari permohonan tersebut, lalu nanti secara kolektif dikumpulkan oleh kementerian/lembaga dan dari kementerian/lembaga nantinya akan mengirimkan pendaftaran," ujarnya, dikutip dari , Minggu (9/8/2020). "Setelah disahkan oleh menteri ketenagakerjaan (kemudian) dikirimkan kepada PMO sehingga nanti PMO akan mengukuhkan penetapan calon peserta Kartu Pra Kerja tersebut,” jelas Rudy.