Seorang pencuri mobil di Jember, Jawa Timur, menemui ajalnya setelah ditembak oleh penegak hukum. Pencuri mobil berinisial JS (40) ini melawan saat akan ditangkap oleh anggota Polres Jember, Sehingga polisi segera melakukan tindakan terukur pada Sabtu (18/4/2020). JS mencuri sebuah mobil bak terbuka milik Mukit Effendi, warga Desa Wonojati, Kecamatan Jenggawah.

Mendengar peristiwa pencurian tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran. JS kemudian terlacak di sebuah permukiman warga di Desa Pondokdalem, Kecamatan Semboro. Polisi menyebut JS melawan saat hendak ditangkap sehingga polisi terpaksa menembaknya.

Pria asal kecamatan Wuluhan itu pun tewas ketika dibawa ke rumah sakit. Dari catatan kepolisian, JS empat kali masuk penjara dalam kasus pencurian. Sebelum aksinya tercium polisi kemarin, sebelumnya JS juga mencuri mobil bak terbuka di Kecamatan Patrang.

Tetapi mobil yang dicurinya mogok ketika melintasi Desa Klungkung, Kecamatan Sukorambi. Akhirnya mobil tersebut ditinggalkan di tempat tersebut. Pada akhirnya, mobil itu diamankan polisi. "Hari ini, dua mobil pick up itu kami titipkan kepada pemiliknya, supaya bisa digunakan," ujar Wakapolres Jember, Kompol Windy Syafutra, Minggu (19/4/2020). Polisi masih mendalami pencurian yang melibatkan JS tersebut. Sebab, ada anggota komplotan pencurian tersebut yang belum tertangkap.

Berdasarkan penyelidikan polisi, JS bersama komplotannya melakukan aksi serupa di daerah luar Jember seperti Bondowoso, Lumajang, dan Sidoarjo. "Untuk barang bukti dari pelaku yang kami amankan ketika penangkapan adalah satu unit mobil Daihatsu Gran Max, satu kunci pas, empat buat kunci T, satu unit ponsel, dan satu buah tas pinggang," lanjut Windy. Satu unit Gran max diserahkan kepada pemiliknya, warga Kecamatan Jenggawah.

Sedangkan satu unit yang lain yakni L 300 diserahkan kepada pemiliknya warga Kecamatan Patrang. (Sri Wahyunik)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *