Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, pihaknya akan mengajukan penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo. Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi Forkopimda Provinsi Jawa Timur bersama Forpimda Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo di Gedung Grahadi, Minggu (19/4/2020). Tiga daerah tersebut memang sudah saatnya untuk diterapkan kebijakan PSBB untuk menangani penyebaran virus corona.
Dikutip dari , Khofifah mengatakan, perkembangan penyebaran virus corona di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, terus meningkat. "Maka tadi kami bersama sama mengambil kesepakatan bahwa hari ini sudah saatnya di Kota Surabaya, di sebagian Kabupaten Gresik dan di sebagian Kabupaten Sidoarjo, sudah saatnya diberlakukan PSBB," kata Khofifah. Masih dikutip pada laman yang sama, penerapan PSBB di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, belum diketahui waktu berlangsungnya.
Saat ini Pemerintah Jawa Timur masih membahas draft aturan yang akan diberlakukan. "Ini akan menjadi satu kesatuan dari kesepakatan kita untuk menyiapkan Surabaya, Sidoarjo dan Gresik yang masuk pada PSBB," kata Khofifah. Selanjutnya, pihaknya akan mengirim surat permohonan PSBB kepada pemerintah pusat yakni Kementerian Kesehatan.
"Tentu ini akan kami teruskan melalui surat resmi ke Kemenkes dan selanjutnya kita akan menyiapkan Pergub yang kemudian ditindaklanjuti dengan perwali perbup yang area nya kita sepakati masuk PSBB," jelasnya. Khofifah sebelumnya menyebut, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan merekomendasikan agar Surabaya menerapkan PSBB. "Dalam Rakor tersebut dibahas tentang kajian epidemiologi yang dilakukan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair yang telah melakukan scoring yang merujuk pada metode evaluasi epidemiologi yang diatur dalam Permenkes terkait PSBB."
"Berdasarkan penilaian tersebut total nilai untuk Surabaya mencapai 10, yaitu nilai tertinggi dalam skala evaluasi,” kata Khofifah, dikutip dari , Sabtu (18/4/2020). Pertimbangan lainnya untuk menerapkan PSBB di Surabaya yakni angka kasus virus corona di Surabaya yang pernah empat kali meningkat dua kali lipat. Penularan di Surabaya juga telah mencapai transmisi level dua atau propagated spread, bahkan ada transmisi lokal maupun lintas wilayah.
Koordinator Protokol Komunikasi Percepatan Penanganan Covid 19 Surabaya, M Fikser mengatakan, Pemkot Surabaya akan menindaklanjuti keputusan dari rapat dengan Khofifah. Pemkot saat ini tengah merumuskan hal hal teknis sebagai bentuk persiapan sebelum akhirnya PSBB diajukan dan diterapkan. "Ini lagi dibahas sekarang," kata Fikser, dikutip dari , Minggu.
Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 Surabaya menggelar pertemuan lanjutan guna menindaklanjuti keputusan dalam rapat yang berlangsung selama beberapa jam itu. Anggaran yang disediakan Pemkot Surabaya untuk menangani pandemi virus corona yakni sebesar Rp 196 miliar. Untuk kemungkinan penambahan anggaran jika PSBB telah diterapkan, Fikser masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
"Saya belum bisa nyatakan sekarang," ungkapnya. Lalu ada 98 pasien sembuh, 434 masih dirawat, dan 56 orang meninggal dunia. Sementara itu, 2.031 orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
Lalu ada 16.528 orang dalam pemantauan (ODP) di Provinsi Jawa Timur.