Suami mendiang Lina, Teddy kini pasrah mengetahui anak bayinya yang akrab disapa Dek Bintang tak dapat jatah warisan ibunya. Teddy sendiri percaya, Lina telah berusaha bersikap adil terutama untuk anak anaknya, baik dari Sule maupun dirinya. Lebih lanjut, Teddy berharap keadilan pembagian warisan Lina diatur sendiri oleh dua anak Sule, Rizky Febian dan Putri Delina.

Setelah meninggal dunia, Lina, mantan istri Sule ternyata meninggalkan warisan yang tak sedikit. Setidaknya total warisan Lina mencapai Rp 10 Miliar yang juga termasuk harta tidak bergerak. Hal ini dituturkan oleh kuasa hukum Lina, Abdurachman.

"Kalau dilihat itu mungkin dengan NJOP sekarang, 10 lebih ya, 10 sampai 11," katanya dalam video wawancara seperti channel Cumicumi, yang diunggah pada 15 Januari 2020. Disebutkan pula, harta tersebut diwariskan pada putra dan putri Lina dari pernikahannya dengan Sule. "Kalau harta yang dimiliki almarhum setahu saya memang karena almarhum pribadi, pasti melekat ahli waris yaitu anak anaknya, terutama Rizky dan Putri yang sudah dianggap dewasa," ujarnya.

Sebelum meninggal, Lina disebut sempat meminta kuasa hukumnya untuk mengurus peralihan kepemilikan asetnya kepada Rizky Febian. "Rumah yang di Panyawangan sama ruko yang di Panyawangan, itu diberikan kepada Putri. Untuk kos kosan, tanah, dan yang lain lain memang almarhum sempat minta kepada saya untuk mengurus peralihan kepada Iky," ujarnya. Menanggapi bayinya tak mendapatkan jatah harta warisan Lina, Teddy pilih pasrah.

Teddy menyebut akan selalu ada rezeki untuk bayi kecilnya, meskipun nantinya tak mendapatkan warisan. Ia menyebut, sebenarnya Lina sudah berlaku adil kepada semua anak. "Almarhumah istri adil dan bijak semua kebahagian apa yang kita miliki, anak anak harus merasakan," katanya.

Ia juga menyebut, menyerahkan kepada anak anak Lina yang menjadi ahli waris terkait pembagian warisan tersebut, khususnya pada Putri Delina. "Kalau itu kebijaksanaan kakak kakaknya (mau ngasih apa)," katanya. Teddyjuga membicarakan perihal utang mendiang istrinya.

Seperti yang dijelaskan kuasa hukumLinasebelumnya, kliennya disebut sempat menyodorkan dokumen soal utang. Totalnya mencapai sekitar Rp 2 miliar. "Sempat menyodorkan beberapa piutang di luar, satu sampai dua miliaran lah itu karena dokumen itu semua ada di almarhum waktu itu, posisi sekarang barangkali di suaminya sekarang," kata Abdurachman. Terkait hal tersebut,Teddymengaku, semuanya dipasrahkan juga pada anakSule, Putri Delina sebagai ahli waris.

"Kalau wasiat utang udah saya delegasikan ke teh Putri, biar semua netral dan kondusif," katanya. Ia pun membenarkan total utang tersebut hampir Rp 2 miliar.Teddymengaku, sudah memberikan datanya kepada Putri Delina dan kuasa hukum. "Kebanyakan karyawan Tambun yang kerja sama almarhumah hampir total 2 milliar rupiah (utang) lebih, data sudah dikasih teh Putri sama lawyer," ujar Teddy.

Rincian harta warisan almarhumah Lina akhirnya dibeberkan oleh pengacaranya, Abdurrahman. Pembagian harta warisan Lina yang ternyata mencapai Rp 10 Milyar ini akan segera diberikan kepada keempat anak Lina dari pernikahannya dengan Sule. Harta warisan Lina yang mencapai Rp 10 Milyar tersebut tidak akan dibagikan pada Teddy maupun Dek Bintang, anak bungsu Lina.

Setelah Lina dinyatakan meninggal dunia, Teddy diketahui langsung menghubungi Rizky Febian putra Sule untuk membicarakan soal warisan. Saat harta warisan diperbincangkan, nasib Bintang, buah hati Lina dan Teddy pun mulai dipertanyakan. Tapi, rupanya Dek Bintang tak akan mendapatkan warisan dari ibu kandungnya tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh pengacara Lina, Abdurrahman yang membeberkan rincian aset tak bergerak Lina. Rincian harta warisan Lina didapatnya dari pernikahan pertama dengan Sule. Sehingga, di sana terdapat hak utuh bagi keempat anak Lina dan Sule.

Aset warisan Lina Jubaedah yang sebagian besar merupakana sebidang tanah dan bangunan kos kosan, kan diserahkan untuk anak anaknya dari pernikahan dengan Sule. Abdurrahman mengatakan jika ditotal secara keseluruhan warisan Lina Jubaedah bisa mencapai 10 miliar rupiah. Abdurrahman membeberkan beberapa aset yang dimiliki Lina yang nominalnya mencapai puluhan miliar rupiah.

"Rinciannya ada Tanah 2 hektar di pengalengan, ada kos kosan 32 kamar di Telkom University ada rumah di villa Banda terus ada tanah di Lembang, kemudian tanah di Ciamas terus ada tanah di bandung, daerah cilenceng juga ada," bebernya. "Itu benda benda tidak bergeraknya yah belum termasuk perhiasan dan lain lain. Kalau ditotal cukup gede lah ya mencapai Rp10 miliar," tuturnya. Hal tersebut sudah sempat dibahas Lina dengannya sesaat setelah perceraian dengan Sule.

Akan tetapi urusan tersebut tertunda karena adanya pernikahan Lina dan Teddy. "Itu memang harus diserahkan kepada anak anak. Dasarnya pertama memang itu pernah diceritakan kepada saya waktu persidangan cerai bahwa almarhum itu punya beberapa aset," kata Abdurrahman saat dihubungi awak media, Senin (13/1/2020). "Jadi waktu itu setelah cerai belum sempat urus tiba tiba ada perkawinan dengan Teddy. Saya kebetulan ada kegiatan lain belum sempat memproses itu," ucapnya.

Sementara bayi dari almarhumah Lina Jubaedah dari pernikahannya dengan Teddy dikatakan Abdurrahman tak mendapat bagian dari warisan Lina. Sebab, anak tersebut tak masuk ke ahli waris dariLina. Dalam surat wasiat dikatakan yang menjadi ahli waris adalah anak anaknya dari pernikahan denganSule.

"Kalau itu (bayiTeddy) enggak punya, hak waris itu dari aset dengan yang sebelumnya," tutur Abdurrahman saat dihubungi awak media, Senin (13/1/2020). Ia juga menambahkan pernikahanLinadenganTeddytidak mempengaruhi ahli waris yang sudah diwasiatkan kliennya itu sejak lama. "Nggak ada, aset itu harus dikembalikan pada ahli warisnya ibuLina," ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *