PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan kebijakan pengembalian bea, untuk pemesanan tiket 100 persen untuk calon penumpang. Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chariunisa, mengatakan pembatalan perjalanan ini akan dimulai tanggal 23 Maret untuk keberangkatan sampai dengan 29 Mei 2020. "Kebijakan ini berlaku bagi perorangan maupun rombongan, dengan cara melampirkan identitas dan bukti …
Tag