KPK Periksa Seorang Nelayan untuk Usut Kasus Suap Nurhadi

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang nelayan bernama Agus Hariyanto, Jumat (12/6/2020). Agus akan bersaksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2011 2016 yang menjerat eks Sekretaris MA Nurhadi. "Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka HSO [Hiendra Soenjoto, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal]," ujar Plt Juru …