Seorang pria di Gresik, Jawa Timur menusuk lelaki yang kirim foto seronok ke istrinya. Hendro Agung Prayitno (43) terluka parah setelah diserang Ubaidilah. Ubaidilah merupakan suami perempuan yang dikirimi foto seronok oleh Hendro Agung Prayitno.

Kejadian penusukan ini terjadi saat sahur, Selasa (28/4/2020). Kejadian ini bermula ketika Ubadilah mendapati foto seronok seorang pria di handphone istrinya, Evi Abidatus. Warga Desa Bambe RT 8/1, Kecamatan Driyorejo ini pun langsung emosi.

Ubaidilah langsung menelusuri pria yang berpose seronok tersebut. Ia lantas mendapati identitas pria itu bernama Hendro Agung Prayitno. Setelah mengetahui, Ubaidilah lalu mengajak istrinya untuk menemui Hendro.

Ia membonceng sang istri menggunakan motor Honda CBR. Mereka menuju kediaman Hendro di Perumahaan Bukit Bambe Blok BQ, Desa Bambe, Kecamatan Driyorejo. Ubaidilah dan Evi tiba di rumah Hendro sekitar pukul 03.00 WIB.

Ubaidilah awalnya hanya berniat untuk bertanya. Ubaidilah berniat meminta klarifikasi dari Hendro atas foto seronok tersebut. Namun niatan Ubaidilah tiba tiba saja berubah.

Ia langsung emosi ketika bertemu Hendro. Emosi Ubaidilah makin memuncak saat mendengat jawaban Hendro. Alasan Hendro mengirim foto seronok ke istri, membuat Ubaidilah makin emosi.,

Dari situlah Ubaidilah langsung menganiaya Hendro. Ubed, sapaan karib Ubaidilah menusuk Hendro menggunakan pisau yang ia bawa. Ubed menusuk bagian perut kiri Hendro.

Akibat tusukan tersebut, Hendri mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya. Hendro mengalami luka di bagian kepala, luka sayat di lengan kirin, hingga luka sobek pada kaki kanan. Keributan tersebut terdengar oleh satpam perumahanan, Tugiman yang kemudian melerai dan mengamankan pelaku ke pos satpam.

Korban langsung dibawa ke rumah sakit mengingat luka yang diderita cukup parah. Pakaiannya berlumur darah akibat pertengkaran itu. Sementara pelaku langsung diamankan menuju Mapolsek Driyorejo. Kapolsek Driyorejo, Kompol Wavek Arifin saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa penganiayaan ini.

"Pelaku sudah kita amankan tadi pagi," kata dia. Barang bukti satu buah pisau beserta tempatnya dan sepeda motor Honda CBR Nopol W 6177 CA diamankan. "Motifnya masih kita dalami ya," pungkasnya.

Kini Ubaidilah harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Driyorejo. Dia dijerat dengan pasal 351 KUHP usai melakukan penganiayaan dengan senjata tajam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *