Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah selesai melakukan gelar perkara terkait laporan yang dibuat pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Puwanti terhadap akun Twitter @digeeembok. Dia menjelaskan, saat ini laporan tersebut telah mulai naik ke tahapan penyidikan. "Sudah selesai gelar perkaranya, saat ini perkara sudah naik ke tingkat penyidikan," kata Yusri kepada awak media, Kamis (12/3/2020).

Namun demikian, Yusri menyebut belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Begitu juga perihal teka teki siapa pemilik akun @digeeembok. "Masih dianalisa akun ini oleh pihak penyidik. Masih proses mencari tersangkanya. Tapi kan sudah naik sidik berarti punya kekuatan hukum kalau kita mau manggil atau apa kan gampang. Kalau kemarin kan masih sifatnya undangan klarifikasi," pungkas dia. Sebelumnya, pramugari Garuda Indonesia Siwi Sidi menggunakan jasa pengacara Elza Syarief saat melaporkan akun Twitter @digeeembok ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Laporan polisi tersebut tertanggal 28 Desember 2019, dengan nomor LP/ 8420/ XII/ 2019/ PMJ/ Dit. Reskrimsus, dengan tuduhan pencemaran nama baik. Siwi menuturkan, pemberitaan yang diunggah akun Twitter @digeeembok tentang dirinya tidak benar. "Semua pemberitaan dari akun @digeeembok itu tidak benar dan saya merasa harga diri saya dicoreng," kata Siwi saat menggelar konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Selatan.

Siwi melaporkan akun itu atas dugaan pidana pencemaran nama baik dan transaksi elektronik. Laporan itu bermula dari isu isu yang viral di media sosial terkait pramugari yang menjadi simpanan para petinggi maskapai Garuda. Nama Siwi Sidi pun diseret seret dalam isu itu. Informasi tersebut salah satunya disebar oleh akun Twitter @digeeembok.

Siwi mengatakan, isu itu sangat mengganggu pekerjaannya sebagai pramugari. Apalagi, tudingan itu sudah sampai ke telinga keluarga Siwi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *