Peneliti Divisi Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Lalola Easter, menyarankan pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga terdampak virus corona atau Covid 19. Upaya pemberian bantuan berbentuk uang tunai itu dinilai lebih bermanfaat dibandingkan bantuan sosial berupa sembilan bahan pokok. "BLT paling konkret," kata dia dalam "Serial Diskusi Daring #3, Menjaga Integritas Solidaritas Berintegritas Menghadapi Pandemi", Kamis (28/5/2020).
Semula tujuan pemerintah memberikan bantuan sosial itu supaya masyarakat dapat bertahan di rumah selama masa pandemi Covid 19. Namun, kata Lalola, pandemi Covid 19 telah mengakibatkan sejumlah warga mengalami pemutusan hubungan kerja. Pada saat ini, yang dibutuhkan adalah bantuan berupa uang tunai.
"Bagaimana mau menjalankan hidup di rumah? Ada juga orang yang hidup dari hari ke hari. Kalau tidak ada BLT, orang yang tinggal di kontrakan mempunyai potensi diusuir dan sudah kejadian ada PHK. Ada yang kerjanya bukan terima gaji bulanan," kata dia. Sementara itu, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar, mengatakan perlu ada standar pemberian bantuan kepada warga. Dia mencontohkan pemerintah Negara Jerman yang memberikan bantuan berupa uang tunai kepada warga.
"Perlu bansos dikeluarkan standar. Tak perlu tas Presiden berwarna merah putih bertuliskan bantuan. Bupati berbagi bantuan secara langsung di tengah masyarakat. Di Jerman (bantuan, red) dikirim langsung ke rekening," katanya.