Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK masih mengumpulkan bukti terkait penggunaan helikopter Ketua KPK Firli Bahuri. Dewas KPK sendiri telah memanggil ketua lembaga antirasuah itu pada Kamis (25/6/2020) pekan ini. Namun penelusuran dugaan pelanggaran etik Firli, menurut Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris tak cukup berdasarkan keterangan mantan Kapolda Sumatera Selatan semata.
"Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik, tentu tidak cukup didasarkan keterangan satu orang," kata Haris saat dikonfirmasi, Minggu (28/6/2020). "Dewas masih akan terus kumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi saksi dan pihak pihakyang tahu, mendengar, melihat, dan/atau memiliki info terkait isu tersebut," imbuhnya. Sebelumnya, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengadukan Ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan pelanggaran etik.
Firli dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK terkait penggunaan helikopter mewah saat perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan, Sabtu (20/6/2020). Laporan tersebut merupakan aduan yang kedua. Dalam aduan pertama, Firli diduga melanggar protokol Covid 19 karena tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak ketika bertemu puluhan anak anak di Baturaja, Sumsel.
Firli Bahuri pun sudah buka suara terkait aduannya oleh MAKI tersebut. Ia enggan menanggapi jauh mengenai laporan MAKI atas penggunaan helikopter mewah ke Dewas KPK. Firli mengklaim hanya ingin kerja dan tidak banyak membuang waktu menggubris kritikan maupun aduan.
"Saya hanya kerja, dan kerja," kata Firli ketika dikonfirmasi, Jumat (26/6/2020). Ditegasi lagi ihwal laporan MAKI, polisi bintang tiga itu justru menguak hal lainnya, yakni terkait pertemuannya dengan Menkopolhukam Mahfud MD. "Hadir di rapat [ersama] Menkopolhukam juga saya diadukan," kata Firli.
Karena itu, tekan Firli Bahuri, dirinya tidak terlalu memikirkan soal aduan aduan. Dia menegaskan kembali, bahwa yang dilakukan hanya menjalani amanat sebagai seorang pimpinan KPK. "Saya tidak tahu persis [pengaduan soal bertemu Menkopolhukam]. Saya hanya perlu sampaikan bahwa betul ketemu Menkopolhukam, hanya itu. Kita kerja saja. Masa waktu kita habis karena merespons kritikan dan aduan," kata Firli. Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku sudah mendapat penjelasan langsung dari Firli soal penggunaan helikopter tersebut yang saat ini menjadi polemik bahkan Dewan PengawasKPKpun sudah memintai keterangan Firli pada Kamis (25/6/2020).
Alex menyatakan Firli menggunakan pesawat dari Palembang ke Baturaja untuk efisiensi waktu. "Disampaikan saja, kemarin itu memang yang bersangkutan cuti ke Baturaja. Kabarnya kan naik helikopter dan itu memang bayar. Kalau PP [pulang pergi] kan lebih sehari, padahal cutinya sehari makanya menyewa helikopter itu, bayar kok dia bilang. Itu yang disampaikan," ungkap Alex.