– Seorang ibu di Ambon terpaksa berpisah dengan bayinya karena Covid 19. Bayi berinisial AZA, berjenis kelamin laki laki ini merupakan bayi pertama di Maluku yang berstatus positif Sars CoV 2 setelah dilahirkan 17 Juni lalu. Dia menerima virus ini dari sang ibu, yang berusia 24 tahun berinisial AA warga Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku.
AA dan bayi AZA sempat tidak bisa bertemu setelah dilahirkan selama 13 hari, via percakapan Whatsapp, Minggu (12/07/2020) AA akhirnya bersedia membuka diri kepada pers. Menurut AA, awalnya dia yang sedang hamil tua diminta melakukan swab karena ayahnya positif Covid 19, Setelah melahirkan secara normal, kata AA bayinya langsung diswab hasilnya positif, langsung diisolasi di inkubator ruang khusus bayi.
"Saya, bayi saya dan dua anggota keluarga saya diswab hasilnya positif Sars CoV2 tapi belum Covid19 ya kami orang tanpa gejala (OTG), kami sehat tidak ada gangguan pernapasan, jadi asumsi orang kalau diswab itu otomatis Covid 19 tidak benar ya," jelas AA. Karena itu dia bisa melahirkan normal dan tidak ada kendala apapun dalam proses persalinan.